Rabu, 05 Desember 2012

Keuntungan Berinvestasi Syariah



Setelah mengikuti workshop kemarin mengenai sharia investment yang diadakan kampus saya Universitas Gunadarma dengan pembicara Muhamad Rizky Rizaldy, banyak pengetahuan dan wawasan yang bisa saya ketahui dan pelajari disana dengan lebih mendalam. Sebenarnya saya sering mengikuti seminar tentang pasar modal syariah, investment syariah, dll namun dalam seminar-seminar tersebut gak banyak ilmu yang bisa saya serap. Entah karena memang tidak memperhatikan dengan seksama *uuups atau memang saya belum mengetahui dasar-dasar dari tema seminar tersebut. Namun dengan mengikuti workshop kemarin, saya baru memahami bagaimana system kinerja syariah yang diterapkan diberbagai penjuru dunia.
Dalam workshop kemarin, dijelaskan secara mendetail bahwa system syariah telah diperintahkan dalam al-qur’an dan diterapkan pada jaman rasulullah saw. Bahkan bapak ekonomi kita Adam Smith menulis buku yang berjudul “The Wealth of Nations” ternyata beliau dipengaruhi Karya Abu Ubaid dari kitab Al-amwal dalam perumusan karya ekonomi kapitalisnya. Abu Ubaid merupakan seorang ahli hukum, ahli ekonomi Islam,dan ahli bahasa Arab yang berasal dari Bahrah, propinsi Khurasan, sebelah barat laut afganistan. Arti kata Al-amwal juga sama dengan arti kata The Wealth, yaitu kekayaan. Dalam Pembahasan Ekonomi Neoliberal yang disampaikan Dr Adiwarman Karim dan sejumlah ekonom lain serta Ketua MUI Pusat KH Maruf Amin, dinyatakan bahwa The Wealth of Nation karya Adam smith banyak menyinggung tentang ekonomi Islam, antara lain pada jilid dua dan jilid lima.
Sebenarnya perbankan syariah memiliki tujuan yang sama seperti hal nya perbankan konvensional. Hanya saja prinsip syariah melarang adanya unsur-unsur perniagaan atas barang yang haram, bunga (riba), perjudian dan spekulasi (yang disengaja), ketidakjelasan dan manipulasi. Prinsip syariah hanya melakukan investasi yang halam sesuai dengan hukum islam, berorientasi keuntungan dan falah (kebahagiaan dunia dan akhirat), memakai prinsip bagi hasil, jual-beli dan sewa dan tidak memakai perangkat suku bunga.
Misalnya saja, kita ingin membeli rumah dengan cara KPR pada bank konvensional menggunakan dasar suku bunga fixed namun biasanya hanya dalam jangka waktu 1 tahun lalu untuk tahun-tahun berikutnya dikenakan suku bunga yang berfluktuasi. Hal ini tentu mengubah besarnya angsuran yang harus dibayarkan nasabah, karena ketidakjelasan dan spekulasi. Satu hal yang perlu diperhatikan, jika ditengah-tengah angsuran nasabah ingin mempercepat melunasi kredit rumah tersebut maka nasabah akan dibebankan biaya penalty karena menghentikan angsuran yang merupakan pendapatan besar untuk bank konvensional dari suku bunga yang berfluktuasi. Hal-hal tersebut tentu sangat dilarang pada perbankan syariah.
Bandingkan saja, jika kita membeli rumah dengan KPR pada bank syariah. System yang berjalan, lain halnya dengan yang diterapkan pada bank konvensional. Prosedur bank syariah, jika nasabah sudah fix ingin membeli rumah tersebut dengan mengkredit pada bank syariah maka bank syariah akan langsung membeli rumah tersebut lalu nasabah diberitahukan anggaran yang sebenarnya dikeluarkan bank dengan tidak melebih-lebihkan anggaran yang sebenarnya untuk membeli rumah tersebut. Lalu bank memperhitungkan dan menetapkan keuntungan yang akan diambil, tentunya dengan persetujuan antara pihak bank dan pihak nasabah. Jika nasabah setuju dengan harga yang ditawarkan pihak bank syariah, barulah terjadilah transaksi. Pada bank syariah tentu tidak menggunakan suku bunga untuk angsuran yang dibebankan kepada nasabah, besarnya angsuran tersebut nominalnya sama dari angsuran pertama hingga angsuran terakhir. Dan jika nasabah ingin melunasi kredit tersebut bukan biaya penalty yang akan dibebankan kepada nasabah karena mempercepat pelunasan tetapi nasabah malah akan mendapatkan potongan dari keuntungan yang seharusnya didapatkan bank syariah.
Banyak lagi sebenarnya hal-hal yang lebih menguntungkan jika kita berinvestasi pada bank syariah. Yang terutama ada 5 keuntungan yang perlu kita semua ketahui (bprsdharmakuwera.co.id/lima-keunggulan-bank-syariah) :
1.      100% Halal
Kredit yang diberikan oleh bank syariah mempunyai persyaratan yang mewajibkan dana digunakan untuk aktivitas yang halal. Bisnis yang dibiayai bank syariah, juga tidak boleh berisiko mengandung kegiatan yang diharamkan oleh agama Islam. Hal ini sama sekali tidak membatasi nasabah bank syariah harus muslim, justru agama apa pun boleh, asal halal pemakaiannya.
2.      Berzakat
Bank Syariah mengeluarkan 2,5% dari keuntungan tahunannya untuk dizakatkan. (Anda sendiri tentunya masih harus berzakat bila Anda muslim). Namun bank konvensional tidak mempunyai kewajiban berzakat. Dengan menggunakan layanan Bank Syariah, secara tidak langsung Anda turut berzakat dan membantu mereka yang membutuhkan.
3.      Berkontribusi Langsung Memperkuat Bank Syariah
Bank konvensional menentukan sendiri suku bunga pinjaman maupun simpanan berdasarkan ketetapan Bank Indonesia. Ada kemungkinan meski kondisi bank kurang baik, tetap dapat “memberikan” bunga simpanan tinggi dan bunga kredit rendah. Hal ini dapat membahayakan bank tersebut. Bank Syariah memberikan nisbah (“bunga” simpanan) berdasarkan perkembangan finansial perusahaan. Secara tidak langsung Anda menjadi “pemegang saham” di Bank Syariah Anda. Setiap simpanan Anda akan memperkuat investasi bank. Setiap pinjaman Anda akan memperkuat keuntungan bank. Semakin usaha Anda berkembang, bank juga semakin berkembang karena kredit yang diberikan menggunakan skema bagi-hasil. Semakin maju bank, semakin banyak pula keuntungan bank yang dapat dibagikan sebagai nisbah kepada para nasabah.
4.   Manajemen Finansial yang Lebih Aman
Tragedi finansial kredit subprime tahun 2007 nyaris tidak menggoyahkan investasi yang berbasis syariah. Di saat banyak bank investasi dan bank-bank besar bangkrut maupun membutuhkan kucuran dana, banyak Bank Syariah baru yang justru bermunculan atau buka cabang. Krisis ekonomi justru telah memuktikan bahwa manajemen finansial berbasis syariah jauh lebih aman dibandingkan ekonomi liberal yang dianut bank konvensional.
5.   Fasilitas Selengkap Bank Konvensional
Banyak orang yang berpikiran bahwa karena perbankan syariah masih baru, jenis transaksi yang dapat dilakukan hanya sedikit. Anggapan tersebut dulu mungkin bisa dimengerti, tapi sekarang sama sekali tidak benar. Bank Syariah saat ini sangat modern. Semua jenis transaksi mulai dari tabungan, deposito, kredit usaha, kredit rumah, kliring, dan sebagainya dapat dilakukan dengan nyaman. Mayoritas Bank Syariah terhubung dengan jaringan online ATM Bersama sehingga Anda dapat tarik tunai dan transfer realtime dari/ke bank lain dengan mudah. Beberapa Bank ada yang menggratiskan biaya untuk ini. Beberapa Bank Syariah yang memberikan layanan Internet Banking, SMS Banking, bahkan kartu kredit syariah sehingga lebih praktis.

Selasa, 04 Desember 2012

Investasi Emas Syariah




Terkadang kita bingung jika memegang uang yang belum tahu akan digunakan untuk apa, investasi apa yang akan mendatangkan keuntungan yang HALAL. Daripada uang kita habis sia-sia untuk hal yang tidak jelas atau kita salah memilih produk investasi yang ada kita malah akan rugi ke depannya bukan? Misalnya saja, jika hanya menyimpan uang ditabungan kita tahu bukan bahwa nilai uang dari tahun ke tahun semakin menurun/melemah atau yang biasa disebut dengan inflasi.
Bank syariah bukan hanya tempat untuk menabung, banyak juga produk-produk yang ditawarkan bank syariah seperti halnya bank konvensional namun berinvestasi di bank syariah dapat menjauhkan kita dari kegiatan riba yang sangat dilarang tidak hanya dalam agama islam bahkan semua agama sebenarnya melarang kegiatan tersebut karena menzalimi mereka yang sedang memerlukan bantuan dana.  
Salah satu produk investasi yang disediakan oleh bank syariah yaitu investasi emas yang  merupakan investasi jangka panjang yang bertujuan untuk memproteksi nilai dan kekayaan kita dari pelemahan daya beli uang. Produk investasi emas di bank syariah, dari tahun ke tahun makin meningkat peminatnya. Saat ini masyarakat sedikit demi sedikit melirik dan mulai tertarik pada system bank syariah, dengan negara berpenduduk muslim terbanyak di dunia saja Indonesia masih menempati posisi ke-4 dalam perkembangan investasi syariah.
Saat ini, banyak pilihan yang tersedia dalam berinvestasi emas pada bank syariah. Kita bisa berinvestasi emas bukan hanya bentuk emas perhiasan atau emas batangan saja tapi saat ini kita dapat berinvestasi emas dalam bentuk lainnya. Berinvestasi emas tidak hanya berbentuk fisik (perhiasan, batangan, koin emas, dll), kita dapat berinvestasi pada paper asset seperti membeli saham perusahaan pertambangan emas maupun produk derivatif seperti membeli kontrak emas di bursa berjangka. Berikut produk investasi emas selain bentuk fisik nya (http://www.rahasiainvestasiemas.net/) :

1.      Sertifikat Emas
Sertifikat emas merupakan selembar kertas yang menjadi bukti kepemilikan atas emas yang tersimpan pada bank di suatu negara. Pemilik sertifikat emas ini hanya memegang satu lembar kertas saja yang hanya dapat diuangkan pada bank tersebut. Prinsip dari sertifikat emas ini merupakan alternatif investasi yang cukup menguntungkan karena pemiliknya tidak mengeluarkan biaya penyimpanan emas. Berbeda halnya bila membeli emas dalam bentuk fisik, yang memerlukan biaya untuk penyimpanannya seperti menyimpan emas di safe deposit box.
2.      Saham Pertambangan Emas
Kita juga bisa membeli saham perusahaan pertambangan emas sebagai alternatif berinvestasi emas. Dalam keadaan pasar emas yang sedang naik atau bullish, saham- saham biasanya bergerak lebih cepat daripada harga emas fisik itu sendiri. Yang berarti ketika harga emas menanjak, maka harga sama-saham perusahaan pertambangan emas juga melompat lebih tinggi. Tapi untuk investasi emas dengan membeli saham perusahaan pertambangan emas ini, kita harus hati-hati dan belajar investasi seputar saham terlebih dahulu, karena kita berinvestasi dalam saham perusahaan pertambangan emas. Perusahaan pertambangan emas yang sahamnya dijual di pasar modal saat ini yaitu PT.Antam Tbk dengan kode saham ANTM.
3.      Kontrak Emas Berjangka
Di BBJ saat ini ada kontrak emas, 1 lot adalah 1 kilogram, emasnya adalah emas logam mulia yang kemurniannya 99,99%, kita dapat berdagang fisiknya tapi juga bisa berdagang berjangka. Tentunya kita perlu belajar lebih lanjut untuk investasi emas dalam kontrak emas di Bursa Berjangka ini.
Investasi dalam Emas merupakan salah satu cara untk mendiversifikasi harta. Kita bisa saja berinvestasi di saham, reksadana, properti, obligasi ORI atau yang lainnya namun berinvestasi emas bisa menjadi alternatif yang baik, terlebih dalam kondisi tidak stabil, emas bisa sebagai alat untuk lindung nilai dengan harga emas yang cenderung stabil dari tahun ke tahun juga dikarenakan komoditi emas di dunia tidak bisa bertambah.