Setelah
mengikuti workshop kemarin mengenai sharia investment yang diadakan kampus saya
Universitas Gunadarma dengan pembicara Muhamad Rizky Rizaldy, banyak
pengetahuan dan wawasan yang bisa saya ketahui dan pelajari disana dengan lebih
mendalam. Sebenarnya saya sering mengikuti seminar tentang pasar modal syariah,
investment syariah, dll namun dalam seminar-seminar tersebut gak banyak ilmu
yang bisa saya serap. Entah karena memang tidak memperhatikan dengan seksama
*uuups atau memang saya belum mengetahui dasar-dasar dari tema seminar tersebut.
Namun dengan mengikuti workshop kemarin, saya baru memahami bagaimana system
kinerja syariah yang diterapkan diberbagai penjuru dunia.
Dalam
workshop kemarin, dijelaskan secara mendetail bahwa system syariah telah
diperintahkan dalam al-qur’an dan diterapkan pada jaman rasulullah saw. Bahkan
bapak ekonomi kita Adam Smith menulis buku yang berjudul “The Wealth of
Nations” ternyata beliau dipengaruhi Karya Abu Ubaid dari kitab Al-amwal dalam
perumusan karya ekonomi kapitalisnya. Abu Ubaid merupakan seorang ahli hukum,
ahli ekonomi Islam,dan ahli bahasa Arab yang berasal dari Bahrah, propinsi
Khurasan, sebelah barat laut afganistan. Arti kata Al-amwal juga sama dengan
arti kata The Wealth, yaitu kekayaan. Dalam Pembahasan Ekonomi Neoliberal yang disampaikan
Dr Adiwarman Karim dan sejumlah ekonom lain serta Ketua MUI Pusat KH Maruf
Amin, dinyatakan bahwa The Wealth of Nation karya Adam smith banyak menyinggung
tentang ekonomi Islam, antara lain pada jilid dua dan jilid lima.
Sebenarnya perbankan syariah
memiliki tujuan yang sama seperti hal nya perbankan konvensional. Hanya saja
prinsip syariah melarang adanya unsur-unsur perniagaan atas barang yang haram,
bunga (riba), perjudian dan spekulasi (yang disengaja), ketidakjelasan dan
manipulasi. Prinsip syariah hanya melakukan investasi yang halam sesuai dengan
hukum islam, berorientasi keuntungan dan falah (kebahagiaan dunia dan akhirat),
memakai prinsip bagi hasil, jual-beli dan sewa dan tidak memakai perangkat suku
bunga.
Misalnya saja, kita ingin membeli
rumah dengan cara KPR pada bank konvensional menggunakan dasar suku bunga fixed
namun biasanya hanya dalam jangka waktu 1 tahun lalu untuk tahun-tahun
berikutnya dikenakan suku bunga yang berfluktuasi. Hal ini tentu mengubah
besarnya angsuran yang harus dibayarkan nasabah, karena ketidakjelasan dan
spekulasi. Satu hal yang perlu diperhatikan, jika ditengah-tengah angsuran
nasabah ingin mempercepat melunasi kredit rumah tersebut maka nasabah akan
dibebankan biaya penalty karena menghentikan angsuran yang merupakan pendapatan
besar untuk bank konvensional dari suku bunga yang berfluktuasi. Hal-hal tersebut
tentu sangat dilarang pada perbankan syariah.
Bandingkan saja, jika kita membeli
rumah dengan KPR pada bank syariah. System yang berjalan, lain halnya dengan
yang diterapkan pada bank konvensional. Prosedur bank syariah, jika nasabah
sudah fix ingin membeli rumah tersebut dengan mengkredit pada bank syariah maka
bank syariah akan langsung membeli rumah tersebut lalu nasabah diberitahukan
anggaran yang sebenarnya dikeluarkan bank dengan tidak melebih-lebihkan anggaran
yang sebenarnya untuk membeli rumah tersebut. Lalu bank memperhitungkan dan
menetapkan keuntungan yang akan diambil, tentunya dengan persetujuan antara
pihak bank dan pihak nasabah. Jika nasabah setuju dengan harga yang ditawarkan
pihak bank syariah, barulah terjadilah transaksi. Pada bank syariah tentu tidak
menggunakan suku bunga untuk angsuran yang dibebankan kepada nasabah, besarnya
angsuran tersebut nominalnya sama dari angsuran pertama hingga angsuran
terakhir. Dan jika nasabah ingin melunasi kredit tersebut bukan biaya penalty yang
akan dibebankan kepada nasabah karena mempercepat pelunasan tetapi nasabah
malah akan mendapatkan potongan dari keuntungan yang seharusnya didapatkan bank
syariah.
Banyak lagi sebenarnya hal-hal yang lebih
menguntungkan jika kita berinvestasi pada bank syariah. Yang terutama ada 5 keuntungan
yang perlu kita semua ketahui (bprsdharmakuwera.co.id/lima-keunggulan-bank-syariah)
:
1.
100% Halal
Kredit yang diberikan oleh bank syariah
mempunyai persyaratan yang mewajibkan dana digunakan untuk aktivitas yang
halal. Bisnis yang dibiayai bank syariah, juga tidak boleh berisiko mengandung
kegiatan yang diharamkan oleh agama Islam. Hal ini sama sekali tidak membatasi
nasabah bank syariah harus muslim, justru agama apa pun boleh, asal halal
pemakaiannya.
2.
Berzakat
Bank
Syariah mengeluarkan 2,5% dari keuntungan tahunannya untuk dizakatkan. (Anda
sendiri tentunya masih harus berzakat bila Anda muslim). Namun bank
konvensional tidak mempunyai kewajiban berzakat. Dengan menggunakan layanan
Bank Syariah, secara tidak langsung Anda turut berzakat dan membantu mereka
yang membutuhkan.
3. Berkontribusi
Langsung Memperkuat Bank Syariah
Bank konvensional menentukan sendiri
suku bunga pinjaman maupun simpanan berdasarkan ketetapan Bank Indonesia. Ada
kemungkinan meski kondisi bank kurang baik, tetap dapat “memberikan” bunga
simpanan tinggi dan bunga kredit rendah. Hal ini dapat membahayakan bank
tersebut. Bank Syariah memberikan nisbah (“bunga” simpanan) berdasarkan perkembangan
finansial perusahaan. Secara tidak langsung Anda menjadi “pemegang saham” di
Bank Syariah Anda. Setiap simpanan Anda akan memperkuat investasi bank. Setiap
pinjaman Anda akan memperkuat keuntungan bank. Semakin usaha Anda berkembang,
bank juga semakin berkembang karena kredit yang diberikan menggunakan skema
bagi-hasil. Semakin maju bank, semakin banyak pula keuntungan bank yang dapat
dibagikan sebagai nisbah kepada para nasabah.
4. Manajemen Finansial yang Lebih
Aman
Tragedi
finansial kredit subprime tahun 2007 nyaris tidak menggoyahkan investasi yang
berbasis syariah. Di saat banyak bank investasi dan bank-bank besar bangkrut
maupun membutuhkan kucuran dana, banyak Bank Syariah baru yang justru
bermunculan atau buka cabang. Krisis ekonomi justru telah memuktikan bahwa
manajemen finansial berbasis syariah jauh lebih aman dibandingkan ekonomi
liberal yang dianut bank konvensional.
5. Fasilitas Selengkap Bank Konvensional
Banyak
orang yang berpikiran bahwa karena perbankan syariah masih baru, jenis
transaksi yang dapat dilakukan hanya sedikit. Anggapan tersebut dulu mungkin
bisa dimengerti, tapi sekarang sama sekali tidak benar. Bank Syariah saat ini
sangat modern. Semua jenis transaksi mulai dari tabungan, deposito, kredit
usaha, kredit rumah, kliring, dan sebagainya dapat dilakukan dengan nyaman. Mayoritas
Bank Syariah terhubung dengan jaringan online ATM Bersama sehingga Anda dapat
tarik tunai dan transfer realtime dari/ke bank lain dengan mudah. Beberapa Bank
ada yang menggratiskan biaya untuk ini. Beberapa Bank Syariah yang memberikan
layanan Internet Banking, SMS Banking, bahkan kartu kredit syariah sehingga
lebih praktis.