Rabu, 05 Desember 2012

Keuntungan Berinvestasi Syariah



Setelah mengikuti workshop kemarin mengenai sharia investment yang diadakan kampus saya Universitas Gunadarma dengan pembicara Muhamad Rizky Rizaldy, banyak pengetahuan dan wawasan yang bisa saya ketahui dan pelajari disana dengan lebih mendalam. Sebenarnya saya sering mengikuti seminar tentang pasar modal syariah, investment syariah, dll namun dalam seminar-seminar tersebut gak banyak ilmu yang bisa saya serap. Entah karena memang tidak memperhatikan dengan seksama *uuups atau memang saya belum mengetahui dasar-dasar dari tema seminar tersebut. Namun dengan mengikuti workshop kemarin, saya baru memahami bagaimana system kinerja syariah yang diterapkan diberbagai penjuru dunia.
Dalam workshop kemarin, dijelaskan secara mendetail bahwa system syariah telah diperintahkan dalam al-qur’an dan diterapkan pada jaman rasulullah saw. Bahkan bapak ekonomi kita Adam Smith menulis buku yang berjudul “The Wealth of Nations” ternyata beliau dipengaruhi Karya Abu Ubaid dari kitab Al-amwal dalam perumusan karya ekonomi kapitalisnya. Abu Ubaid merupakan seorang ahli hukum, ahli ekonomi Islam,dan ahli bahasa Arab yang berasal dari Bahrah, propinsi Khurasan, sebelah barat laut afganistan. Arti kata Al-amwal juga sama dengan arti kata The Wealth, yaitu kekayaan. Dalam Pembahasan Ekonomi Neoliberal yang disampaikan Dr Adiwarman Karim dan sejumlah ekonom lain serta Ketua MUI Pusat KH Maruf Amin, dinyatakan bahwa The Wealth of Nation karya Adam smith banyak menyinggung tentang ekonomi Islam, antara lain pada jilid dua dan jilid lima.
Sebenarnya perbankan syariah memiliki tujuan yang sama seperti hal nya perbankan konvensional. Hanya saja prinsip syariah melarang adanya unsur-unsur perniagaan atas barang yang haram, bunga (riba), perjudian dan spekulasi (yang disengaja), ketidakjelasan dan manipulasi. Prinsip syariah hanya melakukan investasi yang halam sesuai dengan hukum islam, berorientasi keuntungan dan falah (kebahagiaan dunia dan akhirat), memakai prinsip bagi hasil, jual-beli dan sewa dan tidak memakai perangkat suku bunga.
Misalnya saja, kita ingin membeli rumah dengan cara KPR pada bank konvensional menggunakan dasar suku bunga fixed namun biasanya hanya dalam jangka waktu 1 tahun lalu untuk tahun-tahun berikutnya dikenakan suku bunga yang berfluktuasi. Hal ini tentu mengubah besarnya angsuran yang harus dibayarkan nasabah, karena ketidakjelasan dan spekulasi. Satu hal yang perlu diperhatikan, jika ditengah-tengah angsuran nasabah ingin mempercepat melunasi kredit rumah tersebut maka nasabah akan dibebankan biaya penalty karena menghentikan angsuran yang merupakan pendapatan besar untuk bank konvensional dari suku bunga yang berfluktuasi. Hal-hal tersebut tentu sangat dilarang pada perbankan syariah.
Bandingkan saja, jika kita membeli rumah dengan KPR pada bank syariah. System yang berjalan, lain halnya dengan yang diterapkan pada bank konvensional. Prosedur bank syariah, jika nasabah sudah fix ingin membeli rumah tersebut dengan mengkredit pada bank syariah maka bank syariah akan langsung membeli rumah tersebut lalu nasabah diberitahukan anggaran yang sebenarnya dikeluarkan bank dengan tidak melebih-lebihkan anggaran yang sebenarnya untuk membeli rumah tersebut. Lalu bank memperhitungkan dan menetapkan keuntungan yang akan diambil, tentunya dengan persetujuan antara pihak bank dan pihak nasabah. Jika nasabah setuju dengan harga yang ditawarkan pihak bank syariah, barulah terjadilah transaksi. Pada bank syariah tentu tidak menggunakan suku bunga untuk angsuran yang dibebankan kepada nasabah, besarnya angsuran tersebut nominalnya sama dari angsuran pertama hingga angsuran terakhir. Dan jika nasabah ingin melunasi kredit tersebut bukan biaya penalty yang akan dibebankan kepada nasabah karena mempercepat pelunasan tetapi nasabah malah akan mendapatkan potongan dari keuntungan yang seharusnya didapatkan bank syariah.
Banyak lagi sebenarnya hal-hal yang lebih menguntungkan jika kita berinvestasi pada bank syariah. Yang terutama ada 5 keuntungan yang perlu kita semua ketahui (bprsdharmakuwera.co.id/lima-keunggulan-bank-syariah) :
1.      100% Halal
Kredit yang diberikan oleh bank syariah mempunyai persyaratan yang mewajibkan dana digunakan untuk aktivitas yang halal. Bisnis yang dibiayai bank syariah, juga tidak boleh berisiko mengandung kegiatan yang diharamkan oleh agama Islam. Hal ini sama sekali tidak membatasi nasabah bank syariah harus muslim, justru agama apa pun boleh, asal halal pemakaiannya.
2.      Berzakat
Bank Syariah mengeluarkan 2,5% dari keuntungan tahunannya untuk dizakatkan. (Anda sendiri tentunya masih harus berzakat bila Anda muslim). Namun bank konvensional tidak mempunyai kewajiban berzakat. Dengan menggunakan layanan Bank Syariah, secara tidak langsung Anda turut berzakat dan membantu mereka yang membutuhkan.
3.      Berkontribusi Langsung Memperkuat Bank Syariah
Bank konvensional menentukan sendiri suku bunga pinjaman maupun simpanan berdasarkan ketetapan Bank Indonesia. Ada kemungkinan meski kondisi bank kurang baik, tetap dapat “memberikan” bunga simpanan tinggi dan bunga kredit rendah. Hal ini dapat membahayakan bank tersebut. Bank Syariah memberikan nisbah (“bunga” simpanan) berdasarkan perkembangan finansial perusahaan. Secara tidak langsung Anda menjadi “pemegang saham” di Bank Syariah Anda. Setiap simpanan Anda akan memperkuat investasi bank. Setiap pinjaman Anda akan memperkuat keuntungan bank. Semakin usaha Anda berkembang, bank juga semakin berkembang karena kredit yang diberikan menggunakan skema bagi-hasil. Semakin maju bank, semakin banyak pula keuntungan bank yang dapat dibagikan sebagai nisbah kepada para nasabah.
4.   Manajemen Finansial yang Lebih Aman
Tragedi finansial kredit subprime tahun 2007 nyaris tidak menggoyahkan investasi yang berbasis syariah. Di saat banyak bank investasi dan bank-bank besar bangkrut maupun membutuhkan kucuran dana, banyak Bank Syariah baru yang justru bermunculan atau buka cabang. Krisis ekonomi justru telah memuktikan bahwa manajemen finansial berbasis syariah jauh lebih aman dibandingkan ekonomi liberal yang dianut bank konvensional.
5.   Fasilitas Selengkap Bank Konvensional
Banyak orang yang berpikiran bahwa karena perbankan syariah masih baru, jenis transaksi yang dapat dilakukan hanya sedikit. Anggapan tersebut dulu mungkin bisa dimengerti, tapi sekarang sama sekali tidak benar. Bank Syariah saat ini sangat modern. Semua jenis transaksi mulai dari tabungan, deposito, kredit usaha, kredit rumah, kliring, dan sebagainya dapat dilakukan dengan nyaman. Mayoritas Bank Syariah terhubung dengan jaringan online ATM Bersama sehingga Anda dapat tarik tunai dan transfer realtime dari/ke bank lain dengan mudah. Beberapa Bank ada yang menggratiskan biaya untuk ini. Beberapa Bank Syariah yang memberikan layanan Internet Banking, SMS Banking, bahkan kartu kredit syariah sehingga lebih praktis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar