Selasa, 04 Desember 2012

Investasi Emas Syariah




Terkadang kita bingung jika memegang uang yang belum tahu akan digunakan untuk apa, investasi apa yang akan mendatangkan keuntungan yang HALAL. Daripada uang kita habis sia-sia untuk hal yang tidak jelas atau kita salah memilih produk investasi yang ada kita malah akan rugi ke depannya bukan? Misalnya saja, jika hanya menyimpan uang ditabungan kita tahu bukan bahwa nilai uang dari tahun ke tahun semakin menurun/melemah atau yang biasa disebut dengan inflasi.
Bank syariah bukan hanya tempat untuk menabung, banyak juga produk-produk yang ditawarkan bank syariah seperti halnya bank konvensional namun berinvestasi di bank syariah dapat menjauhkan kita dari kegiatan riba yang sangat dilarang tidak hanya dalam agama islam bahkan semua agama sebenarnya melarang kegiatan tersebut karena menzalimi mereka yang sedang memerlukan bantuan dana.  
Salah satu produk investasi yang disediakan oleh bank syariah yaitu investasi emas yang  merupakan investasi jangka panjang yang bertujuan untuk memproteksi nilai dan kekayaan kita dari pelemahan daya beli uang. Produk investasi emas di bank syariah, dari tahun ke tahun makin meningkat peminatnya. Saat ini masyarakat sedikit demi sedikit melirik dan mulai tertarik pada system bank syariah, dengan negara berpenduduk muslim terbanyak di dunia saja Indonesia masih menempati posisi ke-4 dalam perkembangan investasi syariah.
Saat ini, banyak pilihan yang tersedia dalam berinvestasi emas pada bank syariah. Kita bisa berinvestasi emas bukan hanya bentuk emas perhiasan atau emas batangan saja tapi saat ini kita dapat berinvestasi emas dalam bentuk lainnya. Berinvestasi emas tidak hanya berbentuk fisik (perhiasan, batangan, koin emas, dll), kita dapat berinvestasi pada paper asset seperti membeli saham perusahaan pertambangan emas maupun produk derivatif seperti membeli kontrak emas di bursa berjangka. Berikut produk investasi emas selain bentuk fisik nya (http://www.rahasiainvestasiemas.net/) :

1.      Sertifikat Emas
Sertifikat emas merupakan selembar kertas yang menjadi bukti kepemilikan atas emas yang tersimpan pada bank di suatu negara. Pemilik sertifikat emas ini hanya memegang satu lembar kertas saja yang hanya dapat diuangkan pada bank tersebut. Prinsip dari sertifikat emas ini merupakan alternatif investasi yang cukup menguntungkan karena pemiliknya tidak mengeluarkan biaya penyimpanan emas. Berbeda halnya bila membeli emas dalam bentuk fisik, yang memerlukan biaya untuk penyimpanannya seperti menyimpan emas di safe deposit box.
2.      Saham Pertambangan Emas
Kita juga bisa membeli saham perusahaan pertambangan emas sebagai alternatif berinvestasi emas. Dalam keadaan pasar emas yang sedang naik atau bullish, saham- saham biasanya bergerak lebih cepat daripada harga emas fisik itu sendiri. Yang berarti ketika harga emas menanjak, maka harga sama-saham perusahaan pertambangan emas juga melompat lebih tinggi. Tapi untuk investasi emas dengan membeli saham perusahaan pertambangan emas ini, kita harus hati-hati dan belajar investasi seputar saham terlebih dahulu, karena kita berinvestasi dalam saham perusahaan pertambangan emas. Perusahaan pertambangan emas yang sahamnya dijual di pasar modal saat ini yaitu PT.Antam Tbk dengan kode saham ANTM.
3.      Kontrak Emas Berjangka
Di BBJ saat ini ada kontrak emas, 1 lot adalah 1 kilogram, emasnya adalah emas logam mulia yang kemurniannya 99,99%, kita dapat berdagang fisiknya tapi juga bisa berdagang berjangka. Tentunya kita perlu belajar lebih lanjut untuk investasi emas dalam kontrak emas di Bursa Berjangka ini.
Investasi dalam Emas merupakan salah satu cara untk mendiversifikasi harta. Kita bisa saja berinvestasi di saham, reksadana, properti, obligasi ORI atau yang lainnya namun berinvestasi emas bisa menjadi alternatif yang baik, terlebih dalam kondisi tidak stabil, emas bisa sebagai alat untuk lindung nilai dengan harga emas yang cenderung stabil dari tahun ke tahun juga dikarenakan komoditi emas di dunia tidak bisa bertambah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar