Perguruan tinggi merupakan suatu lembaga atau organisasi pendidikan tertinggi yang didirikan untuk menghasilkan generasi penerus yang memiliki kualitas, profesional, berkompeten, dan siap untuk masuk & bersaing di dalam dunia kerja sesuai dengan kebutuhan bangsa untuk saat ini & masa yang akan datang melalui proses pembelajaran yang mengembangkan kemampuan belajar mandiri.
Sistem pendidikan tinggi merupakn suatu sistem yang memeudahkan seseorang menuntut pendidikan tinggi sesuai dengan bakat, minat & tujuannya meskipun dengan tetap mempertahankan persyaratan" pendirian program studi yang bersangkutan.
- Tujuan Pendidikan Tinggi :
1. Menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan/
profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan/ menciptakan ilmu pengetahuan dan/
kesenian.
2. Mengembangkan & menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian serta
mengupayakan penggunaannya untuk meninggkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya
kebudayaan nasional.
Dalam perguruan tinggi terdapat 2 jenis pendidikan, yaitu sebagai berikut :
1. Pendidikan Akademik
Pendidikan akademik di tingkat pendidikan tinggi adalah pendidikan yang diarahkan terutama pada
penguasaan ilmu pengetahuan & pengembangannya. Pendidikan akademik mengutamakan peningkatan
mutu dan perluasan wawasan ilomu pengetahuan. Pendidikan akademik diselenggarakan oleh sekolah
tinggi, institut, & universitas yang terdiri atas progran sarjana & program pasca sarjana. Program pasca
sarjana meliputi program magister & program doktor.
2. Pendidikan Profesional
Merupakan pendidikan yang diarahkan terutama pada kesiapan penerapan keahlian tertentu. Pendidikan
profesional diselenggarakan oleh akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut & universitas yang terdiri atas
program DI, DII, DIII, DIV.
Penyelenggaraan kegiatan pendidikan tinggi didasarkan pada statuta yang merupakan pedoman dasar yang dipakai sebagai acuan untuk merencanakan, mengembangkan,program, & penyelenggaraan kegiatan fungsional sesuain dengan tujuan perguruan tinggi yang bersangkutan.
Tahun akademik penyelenggaraan pendidikan tinggi dimulai pada bulan September & berakhir pada bulan Juni. Tahun akademik dibagi dalam 2 semester yang masing" 19 minggu & dipisahkan oleh masa libur selama 2 hingga 4 minggu.
Perguruan tinggi melenggarakan 3 kegiata utama yang di kenal sebagai TRI DARMA perguruan tinggi yaitu :
- Pendidikan / Pengajaran
Merupakan suatu kegiatan yang berupaya memberikan ilmu pengetahuan dan wawasan yang luas.
- Penelitian
Merupakan kegiatan dalam upaya menghasilkan pengetahuan empirik teori, konsep, metodelogi,
model/informasi baru yang memperkaya ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian.
- Pengabdian Kepada Masyarakat
Kegiatan yang memanfaatkan ilmu pengetahuan dalam upaya memberikan sumbangan demi kemajuan
masyarakat.
- Kurikulum Perguruan Tinggi
- Sistem Penilaian di Perguruan Tinggi
Ujian dapat diselenggarakan melalui ujian semester, ujian akhir program studi, ujian skripsi, ujian tesis & ujian yang disertasi. Untuk bidang" tertentu penilaian hasil belajar program sarjana dapat dilaksanakan tanpa ujian skripsi. Penilaian hasil belajar dinyatakan dengan huruf A, B, C, D, dan E yang berturut" 4, 3, 2, 1 & 0 ujian akhir program studi. Suatu program sarjana dapat terdiri atas ujian komprehensif / ujian karya tulis / ujian skripsi.
- Gelar Lulusan Perguruan Tinggi
Bacaan diatas merupakan penjelasan secara singkat, mengenai manajemen pembelajaran di perguruan tinggi yang menggambarkan proses" / tahapan" pembelajaran mahasiswa hingga mendapatkan gelar atas program studi yang diambilnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar